Habib Rizieq Diisukan Akan Pulang ke RI, Refly Singgung Denda Rp110 Juta dan TKW Terancam Hukum Mati

- 29 Oktober 2020, 05:40 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /Antara./

PR DEPOK - Imam Besar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengungkapkan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, kabar mengenai kepulangan Habib Rizieq memang beberapa kali sudah beredar, namun untuk kali ini berbeda.

Kabar tersebut datang dari pernyataan yang disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang beredar luas di media sosial pada Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Agar tak Jadi Polemik, Gerindra Sarankan Joko Widodo Beli Sepeda Lipat Pemberian Daniel Mananta

Dalam video tersebut, Habib Rizieq menyampaikan bahwa kepulangannya ke Indonesia itu karena situasi tanah air yang sekarang sangat memprihatinkan.

Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut menampilkan Habib Rizieq yang mengenakan pakaian serba putih.

Tak hanya itu, dalam video Habib Rizieq juga ditemani oleh beberapa orang dalam satu ruangan dan membicarakan perihal kepulangannya ke Indonesia.

Tampaknya video tersebut pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari ahli hukum tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Tak Akan Hentikan Pengesahan UU Cipta Kerja, Agung Laksono Sebut Pemerintah Terbuka untuk Berdialog

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x