Habib Rizieq Diisukan Akan Pulang ke RI, Refly Singgung Denda Rp110 Juta dan TKW Terancam Hukum Mati

- 29 Oktober 2020, 05:40 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /Antara./

"Konteks ini identifikasi partai Islam atau berbasis massa Islam seperti PKS, PKB, PAN, dan kita tahu kepulangan Habib Rizieq akan berpengaruh pada kontestasi 2024," katanya.

Kendati demikian, Refly Harun menegaskan bahw tidak ada halangan bagi yang bersangkutan untuk pulang dan tidak ada hak bagi pemerintah untuk melarang.

"Karena kewajiban negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujar dia.

***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah