Tak Hanya Berorasi, Demo Buruh Hari ini Juga Ajukan Uji Formil dan Materi UU Cipta Kerja ke MK

- 2 November 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law.
Ilustrasi demonstrasi menolak Omnibus Law. /Antara

PR DEPOK - Aksi unjuk rasa besar-besaran akan kembali digelar oleh kelompok buruh pada hari ini Senin, 2 November 2020.

Aksi unjuk rasa kali ini akan digelar serentak di jumlah wilayah di Indonesia oleh kelompok buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi serikat buruh.

Kelompok buruh dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa masih dengan agenda yang sama, yakni menuntut penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin 2 November 2020, Mulai Pukul 10.00 hingga 16.00 WIB

Selain itu dikabarkan pula kelompok buruh juga akan menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

Berdasarkan kabar yang dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, selain di Jakarta, aksi unjuk rasa rencananya akan dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan.

Kemudian Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

Terkait dengan unjuk rasa hari ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memberikan pernyataan bahwa dalam aksi unjuk rasa kali ini, kelompok buruh akan lebih terorganisir serta menghindari berbagai tindakan yang melanggar aturan.

Baca Juga: Biaya Umrah Mendadak Melonjak Tajam, Jumlah Jemaah Tahun 2020 Menurun Cukup Drastis

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x