Terus Dorong Pengembangan Kota, KemenPUPR: Jangan Lupakan Prinsip Layak Huni dan Ramah Lingkungan

- 2 November 2020, 14:10 WIB
Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah setelah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR.*
Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah setelah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR.* /Dok. Kementerian PUPR./

PR DEPOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan kota yang layak huni, produktif, dan ramah lingkungan di Indonesia.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pengembangan kota tidak boleh melupakan prinsip layak huni, produktif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Menurutnya, dengan memenuhi prinsip tersebut, manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang.

Baca Juga: Kecam Sikap Emmanuel Macron, Khabib Nurmagomedov Hilang Dukungan dari Komentator Olahraga Ternama

“Prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR,” kata Basuki pada Senin, 2 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR menerapkan prinsip tersebut di semua tahap.

“Mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan,” ujarnya.

Kementerian PUPR terus mendukung program penataan kota melalui berbagai pembangunan infrastruktur berbasis pendekatan wilayah.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kecamatan Cicalengka Alami Kerusakan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x