Tak Ingin Dikuasai Pihak Asing, Wakil Ketua MPR Nilai Luar Angkasa Indonesia Harus Diatur

- 5 November 2020, 10:25 WIB
Ilustrasi luar angkasa.
Ilustrasi luar angkasa. /Qimono/Pixabay

Menurut Zulkifli, buku karya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta itu diakui sebagai sesuatu yang baru sehingga diharapkan bisa menambah kekayaan literatur.

Baca Juga: Terkait Pernyataan Anggota DPD di Bali Soal Seks Bebas, Muhadjir Effendy: Tidak Patut dan Menyimpang

Ia menyebutkan bahwa sumber daya alam yang sudah ada perlu ditambah dengan ruang angkasa.

"Maka dari itu perlu diatur dalam konstitusi ke depannya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro (Kabiro) Humas Setjen MPR RI, Siti Fauziah mengungkapkan buku yang dibedah terkait ruang angkasa sangat menarik.

Baca Juga: 60 Persen Bencana Hidrologis Terjadi di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Jangan Hanya Fokus Pada Respon

"Apa yang ada di buku itu dapat menambah ilmu bagi bangsa dan negara," kata Siti.

Lebih lanjut, penulis buku 'Konstitusi dan Ruang Angkasa', Athari Farhani menyebutkan bahwa dalam konstitusi, Indonesia hanya mengatur bumi, air, dan yang terkandung di dalamnya.

Padahal menurut Athari, Indonesia menganut tiga dimensi yakni darat, laut, dan udara.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Karimunjawa sebagai Cagar Biosfer

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x