Airlangga Hartarto Sebut Partisipasi Publik Sangat Dibutuhkan dalam Penyusunan RPP UU Cipta Kerja

- 9 November 2020, 07:35 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Setkab./

“Ini merupakan arahan Bapak Presiden, supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat serta sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja,” kata Airlangga, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Untuk menampung berbagai masukan dan aspirasi tersebut, ia menyebutkan pihaknya telah menyediakan wadah melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja yang dapat diakses oleh masyarakat secara online di alamat KLIK DI SINI.

Portal tersebut sudah dapat diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders yang akan memberikan masukan ataupun usulan guna penyempurnaan draf RPP dan Rancangan Perpres sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Kini, sudah terdapat 9 draf RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Menang Pilpres AS, Joe Biden-Kamala Harris Terima Ucapan Selamat dari Sejumlah Pemimpin Negara Dunia

“Melalui Portal resmi UU Cipta Kerja ini, tujuan pemerintah agar dalam penyusunan RPP dan Rancangan Perpres berlangsung transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat,” tutur Airlangga.

Selain itu, seluruh K/L terkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi, publikasi, dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draf 40 RPP dan 4 Rancangan Perpres, baik yang akan dilakukan di Jakarta maupun di daerah.

Hal itu bertujuan agar penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja tersebut dapat menampung masukan semua pihak terkait secara lebih komprehensif.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x