Baca Juga: Rizieq Shihab Gelar Sejumlah Agenda dan Langgar Prokes, Mahfud MD: Bisa Berpotensi Menjadi Pembunuh
Hingga saat ini sudah ada 22 tempat pernikahan dalam ruangan yang telah mengajukan izin untuk menggelar pernikahan pada Disparekraf DKI Jakarta yang terdiri dari gedung pertemuan dan hotel.
Di antara 22 tempat itu, baru hotel JW Marriot dan Ritz Carlton yang saat ini SK izinnya sedang dipersiapkan oleh dinas, sementara yang lainnya masih dalam tahap evaluasi.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: ANTARA