Soal Kasus Kematian Pendeta Yeremia, Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Sudah Diserahkan ke Presiden

- 16 November 2020, 20:29 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Antara/Fathur Rochman./

Untuk diketahui bersama, Pendeta Yeremia Zanambani tertembak pada 19 September 2020 lalu.

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan yang cukup panjang lantaran pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersikeras bahwa Pendeta Yeremia tewas setalah ditembak oknum TNI.

Sementara itu, pihak TNI maupun Polri justru menuding bahwa TPNPB-OPM sebagai pihak yang telah membunuh Pendeta Yeremia Zanambani.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM itu menyebut bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah sendiri untuk melakukan dialog damai.

Baca Juga: Kecurigaan Iwan Fals Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq: Jangan-jangan Cuma Buat 'Kelinci Percobaan'

“Komnas HAM akan melakukan suatu langkah-langkah sendiri untuk melakukan proses dialog damai. Kami juga berharap Presiden melakukan hal yang sama dan bersinergi menyelesaikan maslaah Papua yang lebih komprehensif,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus-kasus kekerasan yang terus terjadi di Papua garus segera diputus dan mencapai solusi.

“Dari situlah kemudian bisa dicarikan solusi damai masalah Papua,” ujarnya melengkapi.

Sementara itu, menurutnya, Komnas HAM ingin adanya penegakan hukum terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Petamburan, DPR: Apa Timbulnya Potensi Penularan Covid-19 Cukup Hanya Disanksi?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah