Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Ariza: Diharapkan Masyarakat Tidak Usah Berspekulasi

- 18 November 2020, 18:13 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Antara./

"Beliau mengaku selama sembilan jam diperiksa, berkasnya 23 halaman dan 33 pertanyaan. Dijawab apa adanya sesuai data dan fakta tidak ada yang ditutupi. Kemudian, disampaikan data-data pendukung oleh pak gubernur dan seluruh jajaran juga. Saya yakin sama, (karena) telah kami minta sampaikan apa adanya," kata dia.

Namun, Ariza tidak mau menyampaikan apa yang disampaikan Anies dalam klarifikasi di Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Jadi Polemik, Effendi Gazali Singgung Kerumunan Pendaftaraan Pilkada Solo

"Tidak bijak kalau kami sampaikan, tapi teman-teman bisa membayangkan dan memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya," tutur Ariza.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa selama lebih dari sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, karena ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilanggar sehingga terjadi kerumunan besar di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

Selain Anies, penyidik juga memanggil RT dan RW, Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. Acara di Petamburan tersebut sendiri, dihadiri sekitar 7.000 orang.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x