Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Ariza: Diharapkan Masyarakat Tidak Usah Berspekulasi

- 18 November 2020, 18:13 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Antara./

 

PR DEPOK – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengharapkan masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui, pemanggilan terhadap Anies Baswedan itu guna memberikan klarifikasi soal kerumunan massa yang terjadi di acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.

"Mudah-mudahan bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan. Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi, masyarakat diharapkan tidak usah berspekulasi. Kami hormati klarifikasi ini," ujar Ariza, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Hasil Survei Kemenkes dan ITAGI: 64,8 Persen Responden Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19

Ariza menjelaskan, kedatangan Anies beserta jajarannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa lalu, hanya untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada.

Bahkan menurut Ariza, Anies beserta jajarannya, yakni dari Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP DKI, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Kabiro Hukum DKI dengan pejabat rukun warga (RW) hingga RT, telah memberi contoh yang baik dengan bersedia hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian.

"Pak Gubernur sudah memberi contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa dan tidak marah, mengikuti semua prosesnya. Jadi, tidak usah berspekulasi," kata Ariza.

Baca Juga: Disinggung dr Tirta, Tito Karnavian Klaim Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada hanya 2,2 Persen

Terkait pemeriksaan klarifikasi Anies, Ariza mengungkapkan dirinya telah memelakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta tersebut, selepas Anies diperiksa. Ariza juga menjamin, bahwa apa yang disampaikan Anies pada klarifikasi tersebut sudah sesuai fakta dan data yang ada.

"Beliau mengaku selama sembilan jam diperiksa, berkasnya 23 halaman dan 33 pertanyaan. Dijawab apa adanya sesuai data dan fakta tidak ada yang ditutupi. Kemudian, disampaikan data-data pendukung oleh pak gubernur dan seluruh jajaran juga. Saya yakin sama, (karena) telah kami minta sampaikan apa adanya," kata dia.

Namun, Ariza tidak mau menyampaikan apa yang disampaikan Anies dalam klarifikasi di Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Jadi Polemik, Effendi Gazali Singgung Kerumunan Pendaftaraan Pilkada Solo

"Tidak bijak kalau kami sampaikan, tapi teman-teman bisa membayangkan dan memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya," tutur Ariza.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa selama lebih dari sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, karena ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilanggar sehingga terjadi kerumunan besar di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Singgung Parade Merah Putih Banser, FPI Persoalkan Keadilan dengan Tidak Diizinkannya Reuni 212

Selain Anies, penyidik juga memanggil RT dan RW, Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. Acara di Petamburan tersebut sendiri, dihadiri sekitar 7.000 orang.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x