Berdasarkan Hasil Analisis, Rekan Sebut Kebijakan Pemprov DKI Sudah Sesuai dengan Pemerintah Pusat

- 19 November 2020, 22:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab, Selasa 17 November 2020.*
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab, Selasa 17 November 2020.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat./

Hal tersebut, dikatakan Agung, berdasarkan indikator seperti isolasi mandiri, ketersediaan rumah sakit, dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Parameter Jakarta jelas, baik jumlah pasien tertular, korban meninggal, dan pasien yang sembuh," katanya.

Baca Juga: Nilai Pencopotan Jabatan Harus secara Komprehensif, Ridwan Kamil Akan Bahas Intruksi Tito Karnavian

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penerapan PSBB di ibu kota adalah bagian dari upaya menyelamatkan warga DKI dari penularan Covid-19. Ketika warga DKI tetap sehat maka perekonomian juga akan membaik.

Ia pun menyebutkan kebijakan pemerintah pusat yang tidak dijalankan oleh beberapa daerah, di antaranya Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Agung berharap, pemerintah daerah setempat segera membenahi kebijakan tersebut agar bisa sejalan dengan apa yang dicanangkan pemerintah pusat.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah