Berdasarkan Hasil Analisis, Rekan Sebut Kebijakan Pemprov DKI Sudah Sesuai dengan Pemerintah Pusat

- 19 November 2020, 22:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab, Selasa 17 November 2020.*
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab, Selasa 17 November 2020.* /Antara/Fianda Sjofjan Rassat./

PR DEPOK - Polemik kerumunan massa di acara Habib Rizieq hingga kini masih mendatangkan tanggapan dari sejumlah pihak.

Tak sedikit pihak menilai bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah lalai dan membiarkan kerumunan massa itu terjadi.

Bahkan ada juga yang menganggap Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 tidak sesuai dengan apa yang diarahkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Noda Air di Tembok Mirip Bunda Maria, Warga Kolombia Sembah dan Minta Dilindungi dari Covid-19

Namun kali ini tanggapan berbeda datang dari Relawan Kesehatan ataun Rekan Indonesia melalui ketuanya bernama Agung Nugroho.

Ia menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kebijakan penanganan Covid-19 sesuai dengan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Agung menyatakan hasil analisis dan pengamatan dari 33 provinsi, masih banyak kebijakan pemerintah pusat yang tidak dijalankan ke bawah terkait kesehatan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga: Meski Vaksin Telah Tersedia, WHO Sebut Pandemi Covid-19 Tidak Akan Langsung Hilang

"Hanya ada beberapa daerah saja yang sinkron kebijakan kesehatan soal Covid-19 dengan pemerintah pusat, salah satunya DKI Jakarta," ujar dia, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Hal tersebut, dikatakan Agung, berdasarkan indikator seperti isolasi mandiri, ketersediaan rumah sakit, dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Parameter Jakarta jelas, baik jumlah pasien tertular, korban meninggal, dan pasien yang sembuh," katanya.

Baca Juga: Nilai Pencopotan Jabatan Harus secara Komprehensif, Ridwan Kamil Akan Bahas Intruksi Tito Karnavian

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penerapan PSBB di ibu kota adalah bagian dari upaya menyelamatkan warga DKI dari penularan Covid-19. Ketika warga DKI tetap sehat maka perekonomian juga akan membaik.

Ia pun menyebutkan kebijakan pemerintah pusat yang tidak dijalankan oleh beberapa daerah, di antaranya Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Agung berharap, pemerintah daerah setempat segera membenahi kebijakan tersebut agar bisa sejalan dengan apa yang dicanangkan pemerintah pusat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah