Ternyata Ini Kendala yang Membuat WADA Belum Mencabut Sanksinya Terhadap Indonesia

- 11 Desember 2021, 17:42 WIB
Ternyata ini kendala yang membuat WADA belum mencabut sanksi terhadap olahraga Indonesia, yang berasal dari LADI.
Ternyata ini kendala yang membuat WADA belum mencabut sanksi terhadap olahraga Indonesia, yang berasal dari LADI. /Pixabay/mufidpwt/

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari mengungkapkan Indonesia memiliki harapan supaya sanksi tersebut dicabut WADA sebelum Maret 2022, lebih cepat dari durasi awal sanksi yang berlaku selama setahun, apabila DPR RI mampu merampungkan revisi UU SKN lebih cepat.

Baca Juga: Dikenal Perhatian, 5 Zodiak Ini Paling Peduli, Salah Satunya Aquarius

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya akan segera mengubah dan merevisi UU SKN tersebut.

“Tidak harus menunggu Maret 2022. Jadi Pasal 85 Ayat 1 dan 3, nanti skenario yang akan diubah dan direvisi, contohnya Ayat 3, LADI akan diawasi pemerintah, itu akan dihilangkan,” kata Gatot dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Diketahui sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA telah melakukan rapat bersama pihak WADA yang dilakukan di kantornya di Lausanne, Swiss beberapa waktu yang lalu.

Mengenai rapat tersebut, Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa pihak WADA memberikan respon yang positif, dan dirinya yakin ada harapan sanksi tersebut akan dicabut sebelum Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah