Kemendikbud Desak Hapus 3 'Dosa Besar' di Perguruan Tinggi dan Bebaskan Kampus dari Asap Rokok

4 Desember 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi perguruan tinggi. /Bach Backpack/Pixabay

PR DEPOK - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mendesak agar "tiga dosa besar" di jenjang perguruan tinggi dihapus.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, pada Jumat, 4 Desember 2020.

“Kampus harus menghapus tiga dosa besar yakni radikalisme/ekstrimisme, narkoba dan miras serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” ujar Nizam.

Baca Juga: Dipicu Perubahan Iklim, Great Barrier Reef di Lepas Pantai Timur Australia Kini dalam Kondisi Kritis

Nizam menambahkan, kampus juga hendaknya bebas dari asap rokok agar lingkungan lebih sehat, serta perundungan dan kekerasan seksual tidak boleh terjadi dalam area pendidikan yang satu ini.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual," ujarnya.

Lanjutnya, kampus merupakan tempat melahirkan pemimpin bangsa dan intelektualitas yang kritis dan santun. Nilai-nilai ritis, kreatif, santun, budaya ketimuran tidak boleh dihilangkan.

Baca Juga: Soal Seruan Jihad Lewat Azan, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Kejar Dalang yang Terlibat dalam Video

Selain itu, diskursus akademik harus saling mencerahkan, semangat saling mencari kebenaran, keilmuan dan solusi bagi negeri.

“Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” ujar Nizam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Nizam menambahkan, kampus harus menciptakan health promoting campus dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus, seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Bandung Penuh, Simak Faktanya

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, mengatakan program KMI merupakan satu dari delapan aktivitas Kampus Merdeka. KMI merupakan upaya agar kampus dapat menghapus tiga dosa besar pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar Rp25 juta untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” ucap Aris.

Aris menambahkan Kemendikbud akan mengawal para pemenang KMI hingga tumbuh menjadi perusahaan rintisan yang stabil.

Baca Juga: 7 Cara Efektif Membersihkan Paru-Paru bagi Perokok Aktif Maupun Pasif

Rektor Podomoro University, Bacelius Ruru, mengatakan pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor terpuruk tapi kondisi itu menyadarkan mengenai pentingnya nilai kewirausahaan.

“Dengan mempertahankan kompetensi dan menajamkan jiwa kewirausahaan agar lebih dalam memberikan kontribusi positif pada bangsa,” ujar Bacelius.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler