Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bermasalah, Segera Lapor ULT Dengan Cara ini

12 Maret 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi penggunaan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 /Ana Krach/PIXABAY

PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet gratis 2021 mulai Kamis 11 Maret 2021, bila ada masalah dalam penyaluran segera melapor ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.

ULT adalah pengawasan yang dilakukan oleh Kemendikbud bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam rangka transparansi dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud karena Ganti Nomor Ponsel, Lakukan Ini Segera

Penyaluran kuota internet gratis dari Kemendikbud akan berjalan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei 2021.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari bagi Anda yang nomor ponsel sudah terdaftar.

Bila dalam proses penyaluran kuota internet gratis dari Kemendikbud terdapat penyimpangan meski nomor ponsel sudah terdaftar, segera lapor ULT Kemendikbud.

Baca Juga: AHY Disebut Terlalu Dipaksakan Jadi Ketum Demokrat, Gus Umar: Emang Gibran-Bobby Gak Dipaksa Jadi Wali Kota?

Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yaitu:

• Pusat Panggilan: 177

• Ponsel: pengaduan@kemdikbud.go.id

• Portal kemdikbud.lapor.go.id

• Portal ult.kemdikbud.go.id

Sementara itu, bagi Anda yang belum menerima kuota internet gratis 2021 dari Kemendikbud karena ganti nomor ponsel, lakukan hal berikut.

Baca Juga: Registrasi akun LTMPT Tutup Hari Ini, Simak Jadwal dan Pengumuman UTBK-SBMPTN Berikut Ini

Bagi calon penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yang telah ganti nomor ponsel, bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April dan Mei 2021, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

1. Calon penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum bulan April 2021

2. Selanjutnya, Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor hp yang diganti

3. Unggah nomor hp yang diganti pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Fadli Zon Sebut Momen Tepat untuk Bebaskan Habieb Rizieq Shihab

Perlu diketahui bahwa Kemendikbud melanjutkan bantuan kuota internet gratis 2021 karena mendapat masukan positif dari masyarakat atas bantuan kuota internet gratis tahun 2020.

Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota internet gratis 2021 dalam bentuk kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir itu bisa dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan bantuan kuota internet gratis 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 gigabyte (GB).

Baca Juga: Partai Demokrat Gugat 10 Politisi Penggerak KLB, Herzaky Mahendra Putra: PN Harapan Terakhir Keadilan

Di samping itu, untuk yang sudah menerima bantuan kuota gratis internet pada November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) lagi.

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota gratis internet pada tahun 2021.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

Baca Juga: Amien Rais dan Anggota TP3 Temui Jokowi di Istana, Hilmi Firdausi: Perlu Dilanjutkan untuk Rekonsiliasi Bangsa

2. Pendidik PAUD/Dikdasmen: Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

3. Mahasiswa: Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif. Serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

4. Dosen: Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut Rincian Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021:

1. Siswa PAUD 7 GB/bulan

Baca Juga:   Partai Demokrat Resmi Lapor Penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat, 13 Orang Kuasa Hukum PD Serahkan Gugatan

2. Siswa Dikdasmen 10 GB/bulan

3. Guru PAUD & Guru Dikdasmen 12 GB/bulan

4. Dosen dan Mahasiswa 15 GB/bulan

Siapa Saja Berhak Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021?

1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomor ponsel masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Jalan Terbaik Moeldoko Mundur dari Ketum Abal-abal, Rachland: dengan Gitu, Dia Lepaskan Beban Presiden!

2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler