Link dan Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Ini Siswa SD-SMA yang Berhak Dapat Bantuan Rp2,2 juta

29 Agustus 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi. Cara Cek Dana PIP 2022 Lewat HP Secara Online. /Dok pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Simak informasi link dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 berikut kriteria siswa SD-SMA yang berhak dapat bantuan Rp2,2 juta dari program ini.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA/sederajat diprediksi cair pada Agustus 2022.

Nama penerima PIP Kemdikbud 2022 dapat dicek lewat link yang terdapat di artikel ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 29 Agustus 2022: Hujan Ringan Turun Sore hingga Tengah Malam

PIP Kemdikbud adalah program bantuan dari Kemendikbudristek bekerjasama dengan Kemenang dan Kemensos yang menyasar siswa SD hingga SMA/sederajat.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022 mendapatkan bantuan Rp2,2 juta yang dijadwalkan cair Agustus ini.

Bantuan Rp2,2 juta tersebut adalah akumulasi bantuan yang didapatkan masing-masing penerima PIP Kemdikbud dari setiap jenjang pendidikannya per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Rinciannya, siswa SD mendapatkan bantuan Rp450.000, siswa SMP Rp750.000, dan siswa SMA Rp1 juta.

Namun tidak semua siswa bisa mendapatkan dana bantuan, kecuali mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima PIP Kemdikbud.

Apa saja kriteria penerima PIP Kemdikbud?

1. Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2022 Online untuk Cairkan Bansos Senilai Rp200.000

2. Berusia 6-21 tahun.

3. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus lainnya seperti korban bencana alam dan yatim piatu.

4. Sedang menempuh pendidikan formal maupun non formal (PKBM, SKB, LKP).

5. Peserta didik terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Masih Cair ke Masyarakat, Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

6. Peserta didik berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

7. Peserta didik menjadi korban bencana alam.

8. Peserta SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

9. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Scorpio, Sagitarius untuk 29 Agustus 2022: Siap-Siap Peluang Baru Akan Datang

10. Siswa tidak punya KIP bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dengan mendaftar ke pihak sekolah menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu.

Apabila memenuhi beberapa kriteria di atas, siswa SD-SMA berkesempatan mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022.

Untuk memastikannya, wali murid atau peserta didik bisa cek lewat link https://pip.kemdikbud.go.id/.

Lewat link tersebut peserta didik bisa tahu apakah namanya termasuk dalam golongan penerima PIP Kemdikbud 2022.

Baca Juga: PGRI Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Dinilai Lukai Keadilan Pendidik

Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022:

1. Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/.

2. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3. Masukkan tanggal, bulan, dan tahun lahir siswa.

Baca Juga: Perjalanan Karier Ferdy Sambo, Sangat Moncer Sebelum Akhirnya Kena Putusan PDTH

4. Tuliskan nama lengkap ibu kandung sesuai yang tertera di KTP.

5. Klik 'Cari'.

Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan data siswa yang diinput terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022 atau tidak.

Itu dia link dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 berikut kriteria siswa SD-SMA yang berhak dapat bantuan Rp2,2 juta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler