Program Organisasi Penggerak Jadi Polemik, Nadiem Makarim Janji Akan Evaluasi

25 Juli 2020, 20:18 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /Dok. Antara

PR DEPOK - Program Organisasi Penggerak atau POP yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.

Imbasnya, sebanyak tiga lembaga pendidikan yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), LP Ma'arif Nahdlatul Ulama PBNU, dan Muhammadiyah telah menyatakan tidak akan berpartisipasi dalam program POP Kemendikbud.

Berbagai alasan disampaikan ketiga lembaga pendidikan itu, salah satunya lantaran kriteria pemilihan dan penetapan peserta dalam POP Kemendikbud yang dinilai tidak jelas.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Labfor, Polisi: Dari 5 Titik, Tusukan di Leher Jadi Sebab Yodi Prabowo Tewas 

Mendapatkan banyak kritikan serta mundurnya tiga Lembaga Pendidikan dalam keikutsertaanya pada program POP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan telah mengambil langkah.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu 25 Juli 2020, langkah yang akan ditempuh Nadiem Makarim adalah melakukan evaluasi lanjutan demi menyempurnakan program POP yang digagas pihaknya.

"Evaluasi lanjutan untuk penyempurnaan akan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak," kata Nadiem Makarim.

Untuk evaluasi lanjutan program POP sendiri, dikatakan dia, akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga daerah.

Baca Juga: Hagia Sophia Resmi Dialihfungsikan Jadi Masjid, Pengamat: Erdogan Adalah Simbol Kebangkitan 

"Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa program POP merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional," ujarnya.

Sementara itu, dia menyebut bahwa proses evaluasi lanjutan yang tengah dipersiapkan yakni tentang tata laksana POP yang dirancang untuk meliputi verifikasi yang lebih ketat perihal kredibilitas organisasi peserta program.

Kemudian juga memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi itu sendiri, koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program di tengah pandemi Virus Corona, dan terakhir menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang sudah dilakukan.

"Semuanya dilandasi semangat agar visi awal program POP akan terlindungi secara berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Percaya Mampu Tangkal Corona, Orang Tua di India Berikan Minuman Keras ke Anaknya daripada Masker 

Dikatakan Nadiem Makarim, organisasi penggerak tidak perlu mengkhawatirkan dengan dilakukannya evaluasi lanjutan dan penyempurnaan program ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi dalam mengikuti keseluruhan proses dan terlebih lagi atas semua kontribusinya bagi pendidikan Indonesia selama ini," katanya.

Untuk diketahui, program POP digagas dengan tujuan mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.

Baca Juga: Fesesnya Berubah Jadi Perak, Wanita di AS Tidak Ketahui Idap Penyakit Kanker Langka 

POP ini disebut sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar episode keempat pada 10 Maret 2020.

Dilaporkan hingga kini sebanyak 4.646 organisasi telah mendaftar dalam program POP dari 34 provinsi yang terdapat di seluruh Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler