KJP Plus Tahap 2 2023 Kapan Disalurkan? Berikut Jadwal dan Mekanismenya

11 September 2023, 15:34 WIB
Info jadwal penyaluran dana bantuan KJP Plus tahap 2 2023, serta mekanismenya. /Instagram.com/@disdikdki

PR DEPOK - KJP Plus September 2023 sudah disalurkan di tanggal 6 September kemarin, masyarakat yang terdata dan memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) dipastikan akan mendapatkan bantuan bulan ini.

 

KJP Plus tahap 2 2023 diperuntukan untuk anak sekolah berusia 6-21 tahun yang tinggal di DKI Jakarta. Akan tetapi, bagi yang merantau tetapi memiliki KTP Jakarta juga akan mendapatkan bantuan.

Sebagaimana yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op, artikel ini akan menyajikan informasi KJP Plus tahap 2 2023 kapan disalurkan? berikut jadwal dan mekanismenya.

KJP Plus tahap 2 2023 akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada anak sekolah SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP.

Baca Juga: Bocoran Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang Bakal Cair, Penggunaannya Hanya untuk Ini!

Masing-masing akan mendapatkan bantuan dengan besaran dana yang berbeda, besaran dana akan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

Bantuan dana pendidikan yang disalurkan KJP Plus tahap 2 2023 dari mulai Rp250.000-Rp1,8 juta.

Biaya tersebut untuk biaya rutin dan berkala, dimana biaya rutin bisa dicairkan di Bank DKI sebesar Rp100.000 per bulannya bisa digunakan untuk transportasi dan uang saku.

Sedangkan biaya berkala adalah bantuan non tunai, berupa alat tulis, laptop, obat-obatan, kacamata dan lain sebagainya. Untuk bantuan non tunai masyarakat bisa membeli melalui mesin gesek EDC.

Baca Juga: PKH dan BPNT September 2023 Sudah Cair Sepenuhnya ke KPM? Cek Info Pencairan Bansos dan Penerima di Sini

Selain itu, untuk anak sekolah kelas 3 SMA sederajat akan mendapatkan bantuan lebih untuk persiapan masuk universitas. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.00 untuk pembelian formulir pendaftaran Universitas, pembelian buku persiapan, dan mengikuti ujian di Universitas.

KJP Plus tahap 2 2023 sudah cair kepada anak sekolah yang kurang mampu, berikut adalah jadwal dan mekanismenya.

Pada tanggal 8-10 September 2023 dilakukan pemadanan Data. kemudian pada tanggal 11-22 September 2023 Mutasi Data Calon penerima.

Lalu, Tanggal 11-25 September 2023 melakukan verifikasi calon penerima, kemudian tanggal 9-13 Oktober 2023 pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Ayam Bakar di Wonosobo yang Paling Top Markotop, Sudah Mampir?

Selanjutnya, pada tanggal 16-17 Oktober 2023 dilakukan verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan. Terakhir tanggal 18-31 Oktober 2023 dilakukan penetapan melalui Keputusan Gubernur.

Jadi, KJP Plus tahap 2 kapan disalurkan?

KJP Plus tahap 2 masih belum bisa dipastikan kapan akan cair, tetapi jika melihat dari jadwal dan mekanismenya diperkirakan akan cair terlambat karena adanya pemadaman data untuk penerima KJP Plus tahap 2 2023.

Itulah terkait jadwal dan mekanisme KJP Plus tahap 2 2023, yang belum diketahui pasti kapan akan cair. ***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler