Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2023 yang Resmi Cair Lewat kjp.jakarta.go.id

5 Oktober 2023, 08:12 WIB
KJP Plus Oktober 2023 yang telah resmi cair. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Informasi lengkap terkait cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023 yang telah resmi cair bisa disimak melalui artikel ini. Anda cukup mengakses laman kjp.jakarta.go.id yang bisa dilakukan secara online.

Pada awal Oktober 2023 ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah resmi menyalurkan dana bantuan pendidikan, yaitu KJP Plus Oktober 2023 kepada para siswa-siswi di tingkat SD hingga SMA/SMK.

Melalui akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt.p4op, KJP Plus Tahap 1 2023 pada Oktober 2023 ini telah disalurkan kepada 674.599 peserta didik di DKI Jakarta.

Baca Juga: Butuh Bantuan Dana Pendidikan? Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2023, Segini Besaran yang Diterima

Adapun, pencairan dana KJP Plus Oktober 2023 itu telah dilaksanakan mulai kemarin Rabu, 4 Oktober 2023 dan akan terus disalurkan secara bertahap kepada peserta didik.

"Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 sebanyak 674.599 siswa," tulis akun @upt.p4op di Instagram pada Rabu, 4 Oktober 2023.

 

Sementara itu, terdapat perbedaan dana bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan tingkat pendidikan para peserta didik.

Baca Juga: Siapkan Dirimu! Dana Bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Mulai Cair 4 Oktober

Pada jenjang SD, dana yang akan diberikan adalah Rp135.000 untuk dana rutin dan Rp115.000 untuk biaya berkala. Terdapat juga tambahan SPP per bulan untuk siswa SD swasta yaitu Rp130.000.

Selanjutnya pada jenjang SMP, sebanyak 186.697 peserta didik akan mendapatkan Rp185.000 untuk dana rutin dan Rp115.000 untuk biaya berkala. Ada SPP tambahan senilai Rp170.000 bagi siswa SMP Swasta.

Siswa SMA akan mendapatkan Rp235.000 untuk biaya rutin dan Rp185.000 untuk biaya berkala. Sementara tambahan SPP bulanan untuk siswa sekolah swasta adalah Rp290.000 per bulannya.

Baca Juga: Siapkan Dirimu! Dana Bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Mulai Cair 4 Oktober

Selain siswa SMA, siswa SMK juga akan mendapatkan dana Rp235.000 untuk biaya rutin dan biaya berkala Rp215.000. Biaya SPP tambahan adalah Rp240.000 per bulannya.

Terakhir, PKBM akan mendapatkan dana rutin senilai Rp185.000 dan biaya berkala senilai Rp115.000.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima, maka Anda bisa mengakses kjp.jakarta.go.id untuk cek status penerima bantuan. Berikut adalah caranya.

Baca Juga: Kapan BPNT Oktober 2023 Cair? Simak Cara Cek Penerima Bansos di Link Ini

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2023

1. Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id yang bisa dilakukan secara online.

2. Cari 'Periksa Status Penerimaan KJP Plus' di menu pencarian, lalu klik.

3. Masukkan NIK siswa.

Baca Juga: 6 Warung Nasi Goreng Terenak di Makassar yang Rasanya Istimewa dengan Harga Terjangkau

 

4. Pilih tahun (2023) dan tahap pencairan (1).

5. Selanjutnya klik Cek dan selesai.

Jika terdaftar sebagai penerima KJP Plus Oktober 2023, maka nama siswa akan muncul di layar dan berhak untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan tersebut.

Itulah informasi mengenai cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023 yang sudah cair melalui kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler