Solusi yang Bisa Siswa Lakukan Saat Cek Status KJP Data Tidak Ditemukan di kjp.jakarta.go.id

11 Desember 2023, 19:21 WIB
Berikut ini informasi mengenai solusi yang bisa siswa lakukan saat cek status KJP data tidak ditemukan di kjp.jakarta.go.id.* /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Berikut ini informasi mengenai solusi yang bisa siswa lakukan saat cek status KJP data tidak ditemukan di kjp.jakarta.go.id.

 

Pencairan dana bantuan KJP Plus seharusnya bisa menjadi momen menggembirakan untuk para siswa penerimanya. Namun, bagaimana jika pencairan KJP Plus yang selama ini dinanti-nantikan malah menimbulkan kendala?.

Salah satu kendala yang terjadi pada siswa penerima KJP Plus adalah munculnya status “Data Tidak Ditemukan” saat cek nama penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id. Adanya kendala ini membuat sebagian siswa belum bisa mencairkan bantuan KJP Plus.

Lantas, apa penyebab status “Data Tidak Ditemukan” muncul setelah cek nama penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id dan bagaimana solusinya?

Baca Juga: Apakah Pembagian Sembako saat Kampanye Bisa Dipidana?

Ada 3 faktor yang menyebabkan siswa mendapatkan status “Data Tidak Ditemukan” setelah melakukan cek nama penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id. Berikut adalah 3 faktor tersebut.

1. Salah memasukkan atau menginput data

2. Adanya perubahan data yang belum sempat terupdate

 

3. Nama peserta didik telah dihapus dari daftar penerima KJP Plus

Perlu diperhatikan bahwa saat melakukan cek nama penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id, identitas diri yang dimasukkan harus benar dan tepat.

Baca Juga: 6 Warung Bakso di Wonosari Gunung Kidul: Rasanya Enak nan Legendaris, Warungnya Paling Populer!

Apabila terjadi kesalahan, ulangi dengan memasukan data yang benar di kolom yang sudah disediakan di laman kjp.jakarta.go.id.

Namun, apabila siswa masih mendapatkan status “Data Tidak Ditemukan” meskipun data diri yang dimasukkan sudah benar, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah menghubungi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.

Apabila siswa telah mengikuti solusi diatas, pastikan untuk kembali mengecek nama penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.

 

Jika siswa mendapatkan tanda “Ditetapkan Sebagai Penerima”, itu artinya siswa yang bersangkutan telah kembali terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Baca Juga: Kaldunya Mantap, 5 Kedai Bakso Maknyus di Bogor Lengkap dengan Alamatnya

Adapun berikut adalah cara cek nama penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id yang benar dan tepat.

1. Akses situs kjp.jakarta.go.id

2. Pilih opsi “Periksa Status Penerimaan KJP”

3. Masukkan NIK

4. Pilih opsi ‘Tahun’ dan ‘Tahap’ penyaluran

5. Klik ‘Cek’

 

Baca Juga: Mudah Banget! Intip Syarat dan Cara Daftar DTKS 2023 untuk Dapatkan Bansos Kemensos

Demikian informasi mengenai solusi yang bisa siswa lakukan saat cek status KJP data tidak ditemukan di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler