Kekerasan berbasis gender dapat secara fisik maupun verbal, dapat secara langsung maupun dalam jaringan.
Menurut Nizam, kampus yang bebas kekerasan seksual memiliki empat prinsip yakni cegah, lapor, lindungi dan tindaklanjuti.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Penangkapan Wali Kota Cimahi oleh KPK, Ridwan Kamil: Saya Sangat Prihatin
Sebagai contoh, kekerasan berbasis gender adalah membagikan gambar, tulisan atau video yang tidak sesuai, gerak tubuh atau sentuhan yang tidak seharusnya.
“Lalu nama atau kata-kata yang mengandung rasisme, komentar tentang agama, gender atau karakteristik fisik yang tidak seharusnya,” ucap dia mengakhiri.***