Bertujuan agar Proses Pembelajaran Nyaman, Kemendikbud Dorong Kampus Sehat dari Kekerasan Seksual

- 29 November 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi perkuliahan.
Ilustrasi perkuliahan. /Pexels/Fauxels./

Hal tersebut dilakukan juga guna membuat komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan kampus bebas dari kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud menyiapkan program dan intervensi kementerian untuk anti-radikalisme, kekerasan seksual, dan perundungan.

“Kita perlu membuat regulasi dan regulasi itu wujudnya adalah Permendikbud tentang memastikan kampus merdeka dari kekerasan seksual ini betul-betul bisa terwujud, jadi ada hukum positifnya,” ucapnya.

Baca Juga: Terjerat Korupsi Perizinan RS, Ridwan Kamil Ungkap Sudah 3 Kali Beri Peringatan ke Wali Kota Cimahi

Ketika masa penerimaan mahasiswa baru, juga dilakukan edukasi maupun program pembinaan karakter dan kehidupan kampus. Hal tersebut wajib dilakukan bersama pihak Puspeka dan perguruan tinggi.

Pada prinsip pencegahan, dilakukan upaya mempromosikan kampus sehat, edukasi gaya hidup sehat mulai dari program penerimaan mahasiswa baru, panduan dan prosedur standar operasional yang jelas dan tersedia di mana-mana.

“Selain itu juga lingkungan kampus yang sehat, aman dan nyaman. Pada prinsip lapor harus ada kejelasan dan kemudahan lapor serta keamanan lapor,” katanya.

Baca Juga: Akibat Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Copot Jabatan Wali Kota Jakarta Pusat

Lalu pada prinsip lindungi, dilakukan perlindungan terhadap pelapor dan penyintas, serta pendampingan terhadap pelapor dan penyintas baik dukungan psikologi maupun advokasi.

Kemudian pada prinsip tindaklanjuti, harus ada kejelasan mekanisme dan tindak lanjut laporan, kejelasan sanksi, efek jera, dan perbaikan ke depannya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x