Kemendikbud Desak Hapus 3 'Dosa Besar' di Perguruan Tinggi dan Bebaskan Kampus dari Asap Rokok

- 4 Desember 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi perguruan tinggi.
Ilustrasi perguruan tinggi. /Bach Backpack/Pixabay

“Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” ujar Nizam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Nizam menambahkan, kampus harus menciptakan health promoting campus dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus, seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Bandung Penuh, Simak Faktanya

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, mengatakan program KMI merupakan satu dari delapan aktivitas Kampus Merdeka. KMI merupakan upaya agar kampus dapat menghapus tiga dosa besar pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar Rp25 juta untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” ucap Aris.

Aris menambahkan Kemendikbud akan mengawal para pemenang KMI hingga tumbuh menjadi perusahaan rintisan yang stabil.

Baca Juga: 7 Cara Efektif Membersihkan Paru-Paru bagi Perokok Aktif Maupun Pasif

Rektor Podomoro University, Bacelius Ruru, mengatakan pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor terpuruk tapi kondisi itu menyadarkan mengenai pentingnya nilai kewirausahaan.

“Dengan mempertahankan kompetensi dan menajamkan jiwa kewirausahaan agar lebih dalam memberikan kontribusi positif pada bangsa,” ujar Bacelius.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x