Kemendikbud Desak Hapus 3 'Dosa Besar' di Perguruan Tinggi dan Bebaskan Kampus dari Asap Rokok

- 4 Desember 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi perguruan tinggi.
Ilustrasi perguruan tinggi. /Bach Backpack/Pixabay

PR DEPOK - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mendesak agar "tiga dosa besar" di jenjang perguruan tinggi dihapus.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, pada Jumat, 4 Desember 2020.

“Kampus harus menghapus tiga dosa besar yakni radikalisme/ekstrimisme, narkoba dan miras serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” ujar Nizam.

Baca Juga: Dipicu Perubahan Iklim, Great Barrier Reef di Lepas Pantai Timur Australia Kini dalam Kondisi Kritis

Nizam menambahkan, kampus juga hendaknya bebas dari asap rokok agar lingkungan lebih sehat, serta perundungan dan kekerasan seksual tidak boleh terjadi dalam area pendidikan yang satu ini.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual," ujarnya.

Lanjutnya, kampus merupakan tempat melahirkan pemimpin bangsa dan intelektualitas yang kritis dan santun. Nilai-nilai ritis, kreatif, santun, budaya ketimuran tidak boleh dihilangkan.

Baca Juga: Soal Seruan Jihad Lewat Azan, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Kejar Dalang yang Terlibat dalam Video

Selain itu, diskursus akademik harus saling mencerahkan, semangat saling mencari kebenaran, keilmuan dan solusi bagi negeri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x