Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Biaya Kuliah Mencapai Rp33,6 juta

- 10 Februari 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

Baca Juga: Link Teaser dan Bocoran Drama Terbaru yang Dibintangi Song Joong Ki ‘Vicenzo’, Tayang Akhir Februari 2021

Cara Daftar KIP Kuliah 2021

1. Login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau di KIP Kuliah mobile apps.

2. Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Data NISN dan NPSN akan divalidasi Dapodik Kemendikbud. Sedangkan data NIK akan divalidasi melalui data di DTKS Kemensos.

4. Jika semua data tersebut valid, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Baca Juga: Eks Jubir Presiden Era SBY Akui Rumah Ibunya Dijarah, Ini Permintaan Dino Patti Djalal pada Anies dan Kapolda

6. Kemudian, menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x