Simak Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 10 Februari 2021, 23:17 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

PR DEPOK – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2021 kembali dibuka.

KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Kuota penerima KIP Kuliah 2021 mencapai 200.000 penerima.

Melalui KIP Kuliah 2021, penerima akan diberikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester yang akan langsung disalurkan ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Akankah Liverpool Lepas Mohamed Salah untuk Datangkan Kylian Mbappe di Bursa Transfer Musim Panas?

Selain itu, penerima akan memperoleh bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 perbulan yang dibayarkan setiap semester.

Secara total, penerima akan mendapatkan besaran bantuan KIP Kuliah 2021, yakni S1 maksimal 8 semester, sebesar total Rp33,6 juta, D3 maksimal 6 semester, sebesar total Rp25,2 juta,D2 maksimal 4 semester, sebesar total Rp16,8 juta, serta D1 maksimal 2 semester, sebesar total Rp8,4 juta.

Sedangkan untuk profesi, profesi dokter, dokter gigi dan dokterHewan maksimal 4 semester, sebesar total Rp16,8 juta, serta profesi ners, apoteker dan guru maksimal 2 semester, sebesar total Rp8,4 juta.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Sujiwo Tejo: Monggo yang Mau Cap Aku Cebong, Aku Udah Kenyang

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x