Simak Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 10 Februari 2021, 23:17 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau;

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau;

Baca Juga: Benarkah Mohamed Salah Akan Segera Pindah ke Bayern Muenchen? Begini Penjelasan Karl-Heinz Rummenigge

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau;

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Layanan Aduan

Jika memiliki kendala saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021, bisa melakukan cara berikut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Foto Tak Pakai Masker, Habiburokhman Lontarkan Sindiran ke Gubernur Jabar

1. Manfaatkan fasilitas informasi frequently asked question di laman SIM KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah