2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau;
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau;
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau;
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Layanan Aduan
Jika memiliki kendala saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2021, bisa melakukan cara berikut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Foto Tak Pakai Masker, Habiburokhman Lontarkan Sindiran ke Gubernur Jabar
1. Manfaatkan fasilitas informasi frequently asked question di laman SIM KIP Kuliah.