2. Manfaatkan helpdesk di laman SIM KIP Kuliah.
3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat [email protected].
4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: Instagram @puslapdik_dikbud.
Baca Juga: Sempat Kabur dan Lukai Sekuriti, Pelaku Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta Berhasil Diamankan
5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi.***