Cara Daftar PIP 2021 SD, SMP, SMA untuk Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta

- 20 April 2021, 09:25 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat. /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Detail jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk Pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Baca Juga: Menang Agregat dari PSS Sleman, Persib Bandung Akan Bertemu Persija di Final Piala Menpora 2021

Adapun syarat dan cara daftar bantuan PIP 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar Bantuan PIP 2021

1. Peserta Program Indonesia Pintar harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

3. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x