Ini Cara Daftar dan Cek DTKS Online untuk Dapat Bansos PKH Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 Juta

- 1 Maret 2022, 11:26 WIB
Ini cara daftar dan cek DTKS online untuk mendapatkan bansos PKH anak sekolah SD, SMP, dan SMA, hanya dengan modal HP.
Ini cara daftar dan cek DTKS online untuk mendapatkan bansos PKH anak sekolah SD, SMP, dan SMA, hanya dengan modal HP. /Pixabay/

PR DEPOK - Hanya dengan modal HP, berikut ini cara daftar dan cek DTKS online, untuk dapatkan bansos PKH anak sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 juta.

Pemerintah bersama dengan Kemensos kembali mengadakan bantuan sosial atau bansos PKH anak sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 juta Dengan hanya modal HP, untuk daftar dan cek DTKS online.

Penyelenggaraan bansos PKH Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA RP 4,4 juta ini, dilakukan pemerintah untuk menjamin pendidikan di setiap jenjang, dan memastikan pendaftaran anak sekolah bisa dilakukan tanpa membebani biaya pendidikan, dengan terdaftar dalam DTKS online.

Lewat bansos PKH Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 juta, Kemensos menyebut ini sebagai bantuan untuk masyarakat dan anak-anak yang kurang mampu, juga terdaftar sebagai warga yang memiliki keterbatasan biaya untuk menempuh pendidikan.

Baca Juga: Perang Makin Memanas, Serangan Rusia Menghantam Pemukiman hingga Ukraina Kembali Berduka

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instargam Kemensos RI dan situs Cek Bansos Kemensos, berikut ini cara daftar DTKS online melalui HP untuk dapatkan Bantuan PKH Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 juta, dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.

1. Pertama, Anda terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya Anda bisa membuat aku baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian Anda bisa mengisi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Baru Seminggu Jadi Om, Atta Halilintar Mulai Geram dengan Perlakuan Thariq Halilintar ke Anaknya

4. Selanjutnya, Anda juga diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, Anda juga diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Tahap selanjutnya, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.

8. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Berulah Lagi, Israel Kini Serang dan Pukuli Warga Palestina yang Peringati Isra Mi'raj di Masjid Al-Aqsha

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BLT Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 juta, dengan tahap ini:

1. Pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Mantan Miss Ukraina, Anastasia Lenna Ikut Melawan Rusia dengan Mengangkat Senjata

Cara Cek Bansos PKH Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Rp 4,4 juta, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Pertama Anda harus mengunjungi situs atau website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Persib Bandung Mengejar Misi Gelar Juara dan Harus Kalahkan Persija dalam El Clasico

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Hanya Bawa KTP dan KK, Ini Cara Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 Ribu di Kantor Kelurahan

Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH atau BLT yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Dipo Alam Dukung Kemarahan Megawati Soal Usulan Penundaan Pemilu: Lanjutkeun! Itu Pola Ketua Partai Keblinger

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.

Semnetara itu, bansos PKH Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA RP 4,4 juta ini akan diberikan kepada warga tidak mampu dilakukan dalam 4 tahap, yang bisa dicairkan di sepertiga bulannya.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah