-Lalu klik ikon cari
Adapun cara daftar penerima PIP Kemdikbud atau BLT untuk siswa SD, SMP, SMA tanpa KIP dan KKS untuk bantuan total Rp2,2 juta tanpa KIP dan KKS sebagai berikut.
-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.
-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Sudah Cair, Penuhi Syarat Ini agar Siswa SD SMP SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta
-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.
Sehingga jika Anda tak memiliki KIP dan KKS, Anda tetap bisa mendaftar PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA sesuai ketentuan yang berlaku.***