Pengajuan akun PPDB 2022 jenjang SMP:
• Buka situs PPDB melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/
• Kemudian klik tombol "Pengajuan Akun" lalu pilih jenjang SMP
• Setelah itu isi formulir dengan data-data yang dibutuhkan oleh kolom permintaan
Baca Juga: Lebih Mudah Dicerna, Simak 7 Manfaat Tersembunyi Susu Kambing
• Jika sudah, jangan lupa cetak bukti tanda pengajuan akun berupa Nomor peserta dan PIN atau bisa juga disebut dengan Token aktivasi.
Setelah melakukan pengajuan akun, jangan lupa untuk melakukan aktivasi PIN/Token.
Berikut cara aktivasi PIN/Token:
• Buka situs PPDB melalui link https://ppdb.jakarta.go.id/