Apa Itu Bansos BPMS Pemprov DKI Jakarta? Simak Syarat, Besaran Dana hingga Cara Daftar Lewat Sekolah

- 2 Juli 2022, 13:13 WIB
Update Dana BPMS 2022 dari Pemprov DKI Jakarta
Update Dana BPMS 2022 dari Pemprov DKI Jakarta /

3. Siswa SMA yang ada di Klaster 3: maksimum

4. Siswa SMK yang ada di Klaster 1: maksimum Rp 3.000.000

5. Siswa SMK yang ada di Klaster 2: maksimum Rp 7.000.000

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair Sabtu, 2 Juli 2022 Lengkap Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran Online

6. Siswa SMK yang ada di Klaster 3: maksimum Rp 10.000.000

Penetapan klaster-klaster SMA dan SMK tersebut berdasarkan penetapan Dinas Pendidikan

Siswa yang telah memenuhi persyaratan tersebut di atas bisa mendaftarkan diri untuk dapat bansos BPMS lewat sekolah.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair Sabtu, 2 Juli 2022 Lengkap Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran Online

Berikut Cara Daftar BPMS 2022 Lewat Sekolah

1. Pendaftar menyerahkan persyaratan administrasi ke sekolah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x