- Usia pelamar maksimal 45 tahun terhitung tanggal 1 Agustus 2022
- Bagi pelamar penempatan di Program Pendidikan Vokasi dengan formasi kualifikasi pendidikan S2, bila lulus seleksi wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir
- Bersedia tanda tangani kontrak kinerja dan ikatan dinas minimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap di Universitas Indonesia
Baca Juga: Tata Cara Mencairkan Dana BOS Tahap 2 dari Kemenag, Segera Akses Link Berikut
- Tidak pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan karena melakukan tindakan kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau sebagai CPNS, PNS, CPUI, PUI, TNI, Polri, Pegawai BUMN, BUMD, dan pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPUI, PUI, TNI, Polri, Pegawai BUMN, dan BUMD
- Bersedia bekerja penuh di Universitas Indonesia
Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster Gratis di Jakarta, Bandung, dan Bogor 7 Agustus 2022
- Sehat Jasmani, rohani, dan bebas narkoba dengan dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir