Penting! Simak Penyebab Dana Rp10 Juta dari BPMS 2022 Gagal Cair

- 27 Agustus 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi dana BPMS 2022.
Ilustrasi dana BPMS 2022. /Pixabay/iqbalnuril.

Khusus bantuan sebesar Rp10 juta, Pemprov DKI Jakarta membaginya dalam 3 klaster, yakni SMA/SMK klaster I sebesar Rp3 juta.

SMA/SMK klaster II sebesar Rp7 juta dan SMA/SMK klaster III sebesar Rp10 juta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi kriteria dan persyaratan. Apabila salah satunya tidak sesuai, dipastikan bantuan tidak akam dicarikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Minggu, 28 Agustus 2022: Pertemuan Romantis Mungkin Terjadi

Berikut penyebab BPMS 2022 Jakarta gagal cair:

1 Keluarga siswa sudah dinilai mampu.

2. Tidak tinggal di Jakarta meskipun memiliki KTP dan bersekolah di Jakarta.

3. Siswa mendapat bantuan sosial pendidikan lain maupun beasiswa.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Perbedaan Kecurangan Pemilu Kini dan Orde Baru, Singgung Partai Golkar

Cara daftar BPMS 2022 Jakarta:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah