1. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
2. Calon penerima harus mengisi formulir permohonan BPMS 2022 yang sudah disiapkan masing-masing sekolah.
3. Siswa mengisi formulir data diri BPMS 2022 Jakarta yang sudah disiapkan pemerintah.***