PPDB Online SD Dibuka Selama 3 Hari, Disdik Depok: Diutamakan yang Sudah Berusia 6 Tahun

- 22 Juni 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi PPDB yang digelar di Jawa Barat.*
Ilustrasi PPDB yang digelar di Jawa Barat.* //Jabarprov.go.id

Untuk waktu pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbagi menjadi beberapa waktu. Pasalnya PPDB SMP ini memiliki jalur masuk.

Pendaftaran PPDB SMP jalur zonasi dimulai pada 6-7 Juli 2020. Adapun untuk jalur afirmasi tidak mampu, dimulai tanggal 1 Juli 2020 dan afirmasi inklusi pada 2 Juli 2020.

Selanjutnya, tutur Thamrin, untuk jalur prestasi tingkat kecamatan atau kota, dimulai pada 23 Juni 2020. Adapun prestasi tingkat provinsi, nasional, dan internasional pada 26 Juni 2020.

Adapun sejumlah persyaratan PPDB untuk tingkat SD yakni dengan melampirkan fotokopi Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Markas Jhon Kei Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Sajam dan Barang Bukti Lainnya 

Selain itu, dokumen lain yang harus disiapkan adalah Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak Orang tua/Wali calon peserta didik.

Namun, menurut Thamrin, di tengah kondisi pandemi seperti ini, orang tua cukup mendaftar dengan mengunggah fotokopi KK dan Akta Kelahiran.

Sisa persyaratannya dilengkapi saat pendaftaran ulang ke panitia sekolah.

Kemudian, ada kebijakan baru terkait teknis PPDB tahun ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Disdik Kota Depok, Sada menuturkan bahwa PPDB tingkat SD pada tahun ini, sementara diutamakan bagi calon peserta didik yang memiliki Sertifikat Tanda Serta Belajar (STSB).

Baca Juga: Bukan untuk Pencegahan Covid-19, Obat Dexamethasone Dapat Turunkan Sistem Imun Tubuh 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x