Peserta UTBK di Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Covid-19, Warga Kurang Mampu Digratiskan

- 3 Juli 2020, 17:24 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).*
Ilustrasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).* /Pikiran-Rakyat.com/Ade Bayu Indra/

PR DEPOK - Pelaksanaan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada Minggu 5 Juli 2020 oleh calon mahasiswa di Indonesia.

Seperti diketahui, bahwa tes UTBK ini menjadi salah satu syarat utama untuk pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Dilaksanakan di tengah merebaknya pandemi Covid-19, calon mahasiswa pun harus mengikuti tes tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Diduga Baru Belajar, Mobil Terperosok ke Area Persawahan di Kawasan GBLA Bandung 

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT) telah memberikan informasi mengenai protokol pelaksanaan UTBK 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Namun ada tambahan persyaratan bagi peserta di Kota Surabaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tanggal 2 Juli 2020.

Dalam SE Wali Kota tersebut, tercantum pada poin kedua yang menyebutkan bahwa seluruh peserta UTBK 2020 diwajibkan untuk menujukkan hasil uji tes cepat Covid-19 dan diharuskan dalam hasil nonreaktif atau negatif dengan batas paling lambat dua pekan sebelum mengikuti UTBK tersebut.

Mungkin bagi peserta dari kalangan mampu, melakukan tes cepat Covid-19 dirasa tidak mengalami kendala, namun bagaimana untuk warga atau calon mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama bagi mereka yang tergabung dalam program bidikmisi.

Baca Juga: Masa Pra-AKB, Pengemudi Ojol di Bogor Dibolehkan Kembali Bawa Penumpang dengan Syarat 

Menyikapi hal itu, Pemkot Surabaya melalui Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto sudah menyiapkan solusi bagi calon mahasiswa yang mengikuti UTBK 2020.

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Irvan Widyanto mengatakan bahwa pihaknya beserta Pemkot Surabaya akan disiapkan untuk menjalani tes cepat Covid-19 secara gratis.

"Kemungkinan tes cepat Covid-19 itu akan bertempat di kampus-kampus di Kota Surabaya  seperti UNAIR (Universitas Airlangga), ITS (Institut Teknologi Sepuluh November), dan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Jatim," kata dia.

Dikatakan dia, pihaknya pun sudah mempertimbangkan alternatif lain bagi calon mahasiswa yang merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi tes cepat Covid-19. Maka dari itu Pemkot Surabaya akan menyiapkan lokasi alternatif lainnya.

Baca Juga: Diizinkan Lagi Bawa Penumpang, Pengemudi Ojol Bandung Wajib Ikut Tes Covid-19 

"Bagi mereka (calon mahasiswa) yang kesulitan transportasi bisa menghubungi Puskesmas terdekat untuk melaporkan hal tersebut," ucap Irvan Widyanto.

Mengenai prosedur pelaksanaan tes cepat Covid-19 khususnya di Puskesmas, ia mengatakan bahwa nantinya calon mahasiswa hanya tinggal menunjukkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) kepada petugas Puskesmas.

“Alternatif kedua mereka bisa ke Puskesmas terdekat sehingga memperkecil cost untuk ke sana,” ujar dia.

Baca Juga: Ungkap Modus Oknum Starbucks yang Intip Belahan Pengunjung, Polisi: Pelaku Akui Senang dengan Korban 

Namun begitu, dia menjelaskan, calon peserta UTBK ini juga dapat memanfaatkan beberapa lab yang ada di Surabaya untuk mendapat hasil rapid test. Bagi mereka yang secara ekonominya terbilang mampu, bisa menghubungi lab-lab yang ada di Surabaya.

“Yang kami khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung bidikmisi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis itu,” katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x