Dana BOS 2022 Tahap 2 Segera Cair untuk Pesantren, Ini Total Anggaran yang Didapatkan

- 15 November 2022, 18:16 WIB
Dana BOS untuk MI MTs dan MA Cair, Total Rp1,166 Triliun untuk 48.660 Madrasah.
Dana BOS untuk MI MTs dan MA Cair, Total Rp1,166 Triliun untuk 48.660 Madrasah. /Iqbalnuri/

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS tahap 2.

Adapun dana BOS tahap 2 tersebut diperuntukan untuk pesantren dalam menunjang sarana prasarana guna kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Ponpes), Waryono, bahwa dana BOS Pesantren tahap 2 saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL). 

Baca Juga: 16 November Diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Selanjutnya pihak Kemenag, akan meminta kepada pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening pesantren sebagai penerima dana BOS tahap 2, tuturnya.

“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” kata Waryono, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemenag, Selasa 15 November 2022.

Adapun dana tersebut, lanjut Waryono, terdiri Rp3.738.600.000 untuk BOS di 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah atau MI).

Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser BLACKPINK 2023 di Jakarta via tiket.com, Cek Daftar Harga Lengkapnya di Sini

Selanjutnya dana sebesar Rp22.547.800.000 untuk BOS pada sejumlah 1.323 satuan pendidikan pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah atau MTs).

Kemudian senilai Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA), jelas Wahono.

Dia berharap, setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan, pintanya.

Baca Juga: Soal Vaksin Meningitis Jamaah Umrah, Kemenkes: Tidak Menjadi Keharusan

Dia juga berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pesantren, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan,” pesannya.

Waryono juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Pesantren ini. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang secara cepat memproses pencairan dana BOS Pesantren dan tim yang terlibat dalam pengelolaan penyaluran BOS Pesantren di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui Subdit Pendidikan Kesetaraan,” paparnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tidak Menghormati Erik Ten Hag, Pihak Klub Ambil Tindakan Ini

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Direktorat PD Pontren selaku pengelola menyampaikan, bahwa dana BOS pesantren tahap II hanya mencover 106.758 santri.

Yang terdiri dari sebanyak 8.308 santri tingkat Ula, sebanyak 40.996 santri tingkat Wustha, dan sebanyak 57.454 santri tingkat ‘Ulya. 

“Ini masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Sehingga, dalam penentuan keputusan penerimanya dilakukan dengan proporsional,” terangnya. 

“Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait, agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” harap Waryono. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah