Fikri juga menyatakan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dananya.
“Mereka melaksanakan kewajiban undang-undang yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” katanya.
Selain itu, ia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam Program Organisasi Penggerak ditarik Kembali.
“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” ucap legislator dapil Jawa Tengah IX itu.***