2. Login laman kjp.jakarta.go.id
3. Masukkan NIK di kolom yang tersedia
Baca Juga: Phil Jones Tinggalkan Manchester United setelah 12 Tahun Menetap
4. Pilih ‘Tahun’
5. Pilih ‘Tahap
6. Kemudian klik ‘Cek’
Jika nama siswa terdaftar di laman resmi KJP Plus maka berhak mendapatkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar.
Itulah informasi terkait KJP Plus 2023 yang dikabarkan cair Mei, lengkap dengan persyaratannya.***