Rincian Dana Rutin dan Dana Berkala untuk Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Siap Cair!

- 13 Juni 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi - Dana Rutin dan Dana Berkala yang diberikan pemerintah memiliki nominal yang bervariasi.
Ilustrasi - Dana Rutin dan Dana Berkala yang diberikan pemerintah memiliki nominal yang bervariasi. /

Perlu diperhatikan bahwa ada aturan baru yang berlaku untuk pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Dilihat Pertama Kali? Kuis Ini akan Memberitahu Apakah Anda Orang yang Cerdas

Siswa hanya bisa mencairkan dana bantuan tunai sebesar Rp 100 ribu per bulan, sedangkan sisanya dapat digunakan secara non tunai melalui merchant resmi KJP Plus untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Tujuan dari aturan ini adalah agar dana bantuan dapat digunakan dengan tepat sesuai kebutuhan.

 

Itulah informasi tentang rincian Dana Rutin dan Dana Berkala untuk siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah