Catat! Anak Sekolah Berhak Dapatkan BLT PIP 2023 hingga Rp1 Juta Jika Memenuhi Kriteria Ini

- 20 Juli 2023, 18:13 WIB
Anak sekolah penerima PIP 2023.
Anak sekolah penerima PIP 2023. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK - Penyaluran Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 sebagai bentuk bantuan sosial kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK terus berlangsung secara bertahap.

Selain pencairan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 dan BPNT, bansos PIP 2023 juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak sekolah.

Namun, untuk menjadi penerima bantuan dana PIP 2023, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa tersebut.

Baca Juga: Mantap! Ini 6 Warung Bakso Terenak di Berastagi, Karo, Berikut Alamatnya

Berikut adalah ciri-ciri siswa yang berhak menerima dana PIP 2023:

1. Siswa tercatat dalam SK Nominasi Tahun Penyaluran 2023 dan sudah mengaktivasi rekening SimPel pada tanggal yang ditentukan.

Jika proses aktivasi telah selesai, siswa hanya perlu menunggu terbitnya SK Pemberian agar dana PIP 2023 dapat ditarik.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 58 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwal Pendaftaran di Sini

2. Siswa tercatat dalam SK Pemberian Tahun Penyaluran 2023 dan dana bantuan sudah masuk ke rekening pada tanggal tertentu.

Untuk mengetahui apakah siswa masuk dalam penerima bansos PIP 2023, KPM dapat mengunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/ dan mengisi NISN, NIK, dan hasil perhitungan pada bagian "Cari Penerima PIP."

Apabila kriteria tersebut terpenuhi, kemungkinan besar siswa berhak menerima bantuan PIP 2023.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Sate Maranggi di Purwakarta yang Wajib Dicoba, Nomor 7 Gak Nyangka Banget!

Besaran dana bantuan PIP 2023 yang diterima siswa SD-SMK dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

- Jenjang SD/Sederajat: Rp450.000 melalui Bank BRI

- Jenjang SMP/Sederajat: Rp750.000 melalui Bank BRI

- Jenjang SMA, SMK, Sederajat: Rp1.000.000 melalui Bank BNI

Baca Juga: KTP Digital Wajib Punya Handphone Sendiri, Cek Syarat dan Cara Daftar

- Khusus Provinsi Aceh menggunakan Bank BSI

Penerbitan SK Nominasi dan SK Pemberian dilakukan beberapa kali dalam tahun 2023 karena pencairan dana tidak dilakukan secara serentak.

Meskipun begitu, dana bantuan PIP 2023 hanya diterima satu kali dalam setahun oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: 9 Hidangan Ayam Goreng di Salatiga yang Terenak, Catat Alamatnya

Sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa KPM, beberapa di antaranya telah menerima bantuan PIP 2023.

Seorang pengguna akun Facebook @Dewi Refiansyah menyatakan bahwa anaknya telah menerima dana sebesar Rp450 ribu sebagai KPM siswa SD di daerah Pekalongan.

Sementara itu, KPM di daerah Jambi juga menyampaikan bahwa dana PIP 2023 sudah diterima melalui rekening Bank BNI.

Baca Juga: 4 Contoh Kesan dan Pesan MPLS untuk Kakak-kakak OSIS yang Memiliki Arti Mendalam

Hal ini disampaikan oleh pengguna @Zaenab Loubih melalui Grup Facebook BERBAGI INFO SEKITAR BANSOS (PKH, BPNT, PIP DLL) pada 19 Juli 2023.

Perlu diingat, pencairan dana PIP 2023 masih dilakukan secara bertahap, sehingga para KPM yang sudah tercatat dalam SK Pemberian 2023 harus bersabar menunggu hingga dana masuk ke rekening.

Semoga informasi mengenai pencairan PIP 2023 dan persyaratan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak menerima bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah