Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2023 yang Resmi Cair Lewat kjp.jakarta.go.id

- 5 Oktober 2023, 08:12 WIB
KJP Plus Oktober 2023 yang telah resmi cair.
KJP Plus Oktober 2023 yang telah resmi cair. /Dok kjp.jakarta.go.id

3. Masukkan NIK siswa.

Baca Juga: 6 Warung Nasi Goreng Terenak di Makassar yang Rasanya Istimewa dengan Harga Terjangkau

 

4. Pilih tahun (2023) dan tahap pencairan (1).

5. Selanjutnya klik Cek dan selesai.

Jika terdaftar sebagai penerima KJP Plus Oktober 2023, maka nama siswa akan muncul di layar dan berhak untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan tersebut.

Itulah informasi mengenai cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023 yang sudah cair melalui kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah