Bagi peserta didik yang sebelumnya telah mendaftar KJP Plus tahap 2 maka dihimbau cek status penerima pada 9 Oktober 2023, untuk memastikan pendaftaran diterima atau tidak.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2:
Baca Juga: 9 Makanan yang Cocok untuk Penderita Asam Lambung Ini Tinggi Nutrisi
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2
1. Masuk website kjp.jakarta.go.id.
2. Gulir ke bawah lalu klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap (2).
Baca Juga: Cobain Yuk! Ini 5 Ayam Bakar Paling Nikmat di Sidoarjo Langganan Warga Sekitar
4. Klik “Cek”.
Selanjutnya lihat keterangan yang ditampilkan apakah menyatakan NIK terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 2.
Setelah pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 keluar, selanjutnya akan ada proses verifikasi dan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan.