Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2: Sedang Dilakukan Penetapan Melalui Keputusan Gubernur

- 19 Oktober 2023, 11:58 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, di mana saat ini dilakukan penetapan oleh Gubernur.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, di mana saat ini dilakukan penetapan oleh Gubernur. /Freepik/

4. SMK
- Biaya personal: Rp450.000 per bulan
- SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) paket A/B/C
- Biaya personal: Rp300.000 per bulan

Baca Juga: Erick Thohir Urus SKCK, Syarat Pendaftaran Jadi Cawapres untuk Dampingi Prabowo?

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)
- Biaya personal: Rp1,8 juta per semester

Informasi lebih lanjut mengenai status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 dapat menghubungi UPT P4OP DKI Jakarta di nomor 0815-8595-8702 dan 0815-8595-8706.

Anda juga bisa menghubungi nomor telepon 021-857-1012 atau langsung cek di website kjp.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x