Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2: Sedang Dilakukan Penetapan Melalui Keputusan Gubernur

- 19 Oktober 2023, 11:58 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, di mana saat ini dilakukan penetapan oleh Gubernur.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, di mana saat ini dilakukan penetapan oleh Gubernur. /Freepik/

Baca Juga: Menikmati Kelezatan Soto di Depok: Rekomendasi 5 Warung Pilihan!

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2

Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2.

1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
2. Masukkan NIK peserta didik calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2
3. Pilih tahun (2023), lalu pilih tahap (Tahap 2)
4. Klik 'Cek'

Data akan muncul jika peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 tahap 2, jika tidak maka akan muncul notifikasi 'Data tidak ditemukan'.

Baca Juga: Link Nonton The Escape of the Seven Episode 9 Sub Indo: Kemunculan Sosok Misterius 'K' dan Dendam Matthew Lee

Besar Dana Bantuan KJP Plus 2023 Tahap 2 yang akan Diterima

Adapun besaran dana bantuan yang nantinya diperoleh penerima KJP Plus 2023 tahap 2, bervariasi tergantung jenjang pendidikan (SD-SMA). Berikut rinciannya.

1. SD/MI/SLB
- Biaya personal: Rp250.000 per bulan
- SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan

2.SMP/MTs/SMPLB
- Biaya personal: Rp300.000 per bulan
- SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan

Baca Juga: Beri Dukungan ke Palestina, Karim Benzema Dituduh Punya Hubungan dengan Organisasi Teroris

3. SMA/MA/SMALB
- Biaya personal: Rp420.000 per bulan
- SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x