Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2: Sedang Dilakukan Penetapan Melalui Keputusan Gubernur

- 19 Oktober 2023, 11:58 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, di mana saat ini dilakukan penetapan oleh Gubernur.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2, di mana saat ini dilakukan penetapan oleh Gubernur. /Freepik/

PR DEPOK - Berikut akan dibagikan informasi mengenai status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang saat ini telah memasuki tahap penetapan penerima bantuan melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang ada, tahap verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan terkait penerima KJP Plus 2023 tahap 2 telah dilaksanakan pada 16-17 Oktober 2023.

Proses verifikasi calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 ini, penting dilakukan untuk mengkonfirmasi identitas dan kelayakan calon penerima bantuan, yakni peserta didik mulai dari jenjang SD-SMA.

Sebelumnya, proses verifikasi ulang calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 telah dilakukan oleh pihak sekolah pada 19-27 September 2023 untuk jenjang pendidikan SD-SMA.

Baca Juga: Semangat Persatuan Mewarnai Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Berbagai Wilayah

Pengumuman peserta didik calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang memenuhi kriteria juga telah dilakukan pada 9-13 Oktober 2023 lalu.

Sementara itu, tahap akhir dari proses seleksi calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 saat ini sedang dilakukan, melalui penetapan keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta setelah dilakukan verifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan, dilaksanakan pada 18-31 Oktober 2023.

Adapun untuk pengecekan status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 bisa dilakukan melalui website resmi di kjp.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x