6. Siswa Pernah Drop Out (DO)
Siswa yang sebelumnya pernah drop out dan ingin melanjutkan pendidikan dapat diusulkan sebagai penerima PIP.
7. Anak Yatim/Piatu/Yatim Piatu
Selain anak yatim/piatu/yatim piatu, siswa yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial bisa diusulkan sebagai penerima PIP melalui Dapodik sekolah.
8. Siswa Miskin/Rentan Miskin
Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika tidak terdaftar, siswa harus membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dengan memahami kondisi-kondisi ini, siswa dapat melaporkan diri ke sekolah untuk diajukan sebagai penerima PIP dengan menyertakan bukti yang mendukung kondisi tertentu.
Dengan begitu, setiap anak Indonesia memiliki peluang yang setara dalam mengejar pendidikan dan mewujudkan potensi mereka.***