Solusi diatas bisa siswa lakukan agar nama siswa yang bersangkutan bisa kembali terdaftar di DTKS dan Dapodik serta bisa kembali ditandai layak sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Baca Juga: 7 Bakso yang Enaknya Kelewatan Banget di Kota Palangkaraya
Setelah melakukan koordinasi, siswa bisa kembali mengecek namanya di laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Demikian informasi mengenai siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 padahal tahun lalu masih dapat bantuan? Ini penyebab dan solusinya.***